TENTANG KITA

Mengingat perubahan lingkungan yang sangat cepat dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, Universitas Dinamika Bangsa menyadari perlu selalu melakukan penyempurnaan dan atau meningkatkan mutu secara kontinyu dan sistematis. Sejalan dengan hal tersebut,maka dibutuhkan sebuah lembaga yang akan menjamin keberlangsungan suasana mutu. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Universitas Dinamika Bangsa hadir sesuai dengan SK Rektor Nomor: 030/SK/R/UNAMA/IV/2020 pada tanggal 3 April 2020. Dalam menjalankan kegiatan operasionalnya LPMP Universitas Dinamika Bangsa dipimpin oleh Ketua LPMP dengan dengan dibantu dengan sekretaris. Untuk perpanjangan tugas dan fungsi, Ketua LPMP juga akan dibantu oleh Gugus Penjamin Mutu (GPM) ditingkat Fakultas yang dikepalai oleh Ketua dan untuk ditingkat Prodi akan dipimpin oleh Ketua Gukus Kendali Mutu (GKM).

Oleh karena itu pelaksanaan Penjaminan mutu di Universitas Dinamika Bangsa berdasarkan kebutuhan, kesadaran, dan kesiapan Universitas Dinamika Bangsa, sehingga diharapkan mampu:

  1. Menjalankan Penjaminan mutu.
  2. Menetapkan, melaksanakan, mengevaluasi, mengendalikan, dan meningkatkan Standar Mutu Universitas Dinamika Bangsa.
  3. Melakukan benchmarking penjaminan mutu di Universitas Dinamika Bangsa secara berkelanjutan, baik di tingkat lokal maupun nasional.

Dengan demikian, Universitas Dinamika Bangsa dinyatakan bermutu apabila mampu:

  1. Memenuhi Standar Nasional Pendidikan Tinggi (sesuai dengan peraturan yang berlaku
  2. Memenuhi visi dan misi Universitas Dinamika Bangsa dengan menjabarkan kedalam sejumlah standar.
  3. Memenuhi kebutuhan stakeholders dengan menetapkan sejumlah standar.
  4. Memenuhi standar akreditasi nasional