STRUKTUR ORGANISASI

STRUKTUR ORGANISASI LEMBAGA PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN UNIV. DINAMIKA BANGSA

Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Universitas Dinamika Bangsa hadir sesuai dengan SK Rektor Nomor: 030/SK/R/UNAMA/IV/2020 pada tanggal 3 April 2020. Dalam menjalankan kegiatan operasionalnya LPMP Universitas Dinamika Bangsa dipimpin oleh Ketua LPMP dengan dengan dibantu dengan sekretaris. Untuk perpanjangan tugas dan fungsi, Ketua LPMP juga akan dibantu oleh Gugus Penjamin Mutu (GPM) ditingkat Fakultas yang dikepalai oleh Ketua dan untuk ditingkat Prodi akan dipimpin oleh Ketua Gukus Kendali Mutu (GKM).

Deskripsi Kerja

Ketua LPMP Tugasnya adalah :

1) Merencanakan dan mengimplemtasikan system penjaminan mutu di tingkat universitas
2) Mengkoordinir terlaksananya Monev
3) Mengkoordinir dokumen-dokumen SPMI
4) Memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan SPMI
5) Melaksanakan AMI
6) Melaporan hasil AMI ke Pihak Manajemen
7) Menyelenggarakan pelatihan, konsultasi, pendampingan dan kerjasama di bidang penjaminan mutu.

Sekretaris LPMP Tugasnya adalah :
1) Mengelola dokumen-dokumen penjaminan mutu
2) Mengelola surat masuk dan surat keluar
3) Membantu ketua LPMP dalam memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan SPMI
4) Membantu ketua LPMP melaksanakan AMI
5) Membantu ketua LPMP dalam menyampaikan laporan pelaksanaan AMI

Ketua Gugus Pengendali Mutu Tugasnya adalah :
1) Menyusun dokumen-dokumen SPMI di Tingkat Fakultas
2) Memastikan semua proses bisnis di lingkungan Fakultas sesuai dengan SOP
3) Mengevaluasi pencapaian standar

Ketua Gugus Kendali Mutu Tugasnya adalah :
1) Menyusun dokumen-dokumen SPMI di Tingkat prodi
2) Memastikan semua proses bisnis di lingkungan Program studi sesuai dengan SOP
3) Mengevaluasi pencapaian standar