Perubahan Regulasi Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi Dari Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 ke Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025

Read Time:1 Minute, 3 Second

📢 PENGUMUMAN
Perubahan Regulasi Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi

Dari Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 ke Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025

Yth. Sivitas Akademika Universitas Dinamika Bangsa,

Bersama ini kami informasikan bahwa mulai 2 September 2025, Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi telah dicabut dan secara resmi digantikan oleh Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025.

🔑 Pokok Perubahan Penting:
Orientasi Mutu Global
Pendidikan tinggi tidak hanya berpedoman pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti), tetapi juga diarahkan untuk
memenuhi standar internasional dan mendorong akreditasi global.

Fleksibilitas Kurikulum
Pengakuan terhadap Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) dan micro-credentials menjadi bagian integral dari kurikulum.

Sistem Penjaminan Mutu yang Lebih Transparan
Penjaminan mutu internal tetap berjalan, namun kini berbasis data terintegrasi dalam PD Dikti dengan akuntabilitas
yang lebih kuat.

Masa Transisi 2 Tahun
Perguruan tinggi diberikan waktu hingga 2027 untuk melakukan penyesuaian penuh terhadap regulasi baru ini.

Sehubungan dengan hal tersebut, maka hal ini juga akan berdampak pada penyesuaian dokumen mutu. Berikut kami lampirkan permendiktisaintek nomor 39 Tahun 2025, yang dapat kita sama sama pelajari/pahami.
Permendiktisaintek No. 39
Komparasi Perbedaan Nomor 53 2023 dan Nomor 39 2025

Mari bersama-sama kita jadikan perubahan regulasi ini sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas dan daya saing Univ. Dinamika Bangsa

Salam Hormat,

LPMP Univ. Dinamika Bangsa

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Pemberitahuan Jadwal Pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2024/2025