LPMP Gelar Sosialisasi Penyesuaian Dokumen SPMI Berdasarkan Permen Nomor 39 Tahun 2025

Read Time:45 Second

Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) melaksanakan kegiatan sosialisasi penyesuaian dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 39 Tahun 2025. Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan fakultas, ketua program studi, serta tim penjaminan mutu di lingkungan perguruan tinggi.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif terkait perubahan kebijakan serta implikasinya terhadap penyusunan dan pengembangan dokumen SPMI di tingkat institusi maupun program studi. Penyesuaian dokumen ini menjadi langkah penting agar sistem penjaminan mutu internal tetap selaras dengan regulasi terbaru yang ditetapkan pemerintah.
Ketua LPMP menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesiapan seluruh unit kerja dalam melakukan penyesuaian dokumen SPMI secara sistematis dan berkelanjutan. “Penyesuaian dokumen SPMI bukan hanya sebatas pemenuhan regulasi, tetapi juga sebagai upaya nyata dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi,” ujarnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh program studi mampu mengimplementasikan SPMI secara optimal serta mendukung terciptanya mutu pendidikan yang unggul dan berdaya saing.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post LPMP dan Pimpinan Bidang Akademik Universitas Dinamika Bangsa Ikuti Bimtek Akreditasi Perguruan Tinggi 4.1
Next post SPMI Universitas Dinamika Bangsa Menjadi Rujukan Benchmarking Penjaminan Mutu Universitas Baiturrahim